"Tak Usah Ada Paten Software" 21 Pebruari 2001, 13:56:38 WIB M-Web Komputer - Masalah intellectual property rights (IPR) atau hak atas kekayaan/kepemilikan intelektual (HAKI) produk software masih menjadi masalah. Kasus pembajakan software mulai banyak disorot negara adidaya software. Benarkah HAKI diperlukan? Microsoft misalnya, mulai melakukan sosialisasi tentang pentingnya HAKI. Bahkan saya sempat menjadi salah seorang pembicara di acara yang digelar Microsoft belum lama ini. Nah, tulisan saya kali ini memberikan sedikit pandangan berbeda tentang HaKI, khususnya tentang paten software. Di sini, perlu dibedakan antara paten dan copyright. Cerita ini hanya menyangkut patent, dan Indonesia tidak mengenal paten software saat ini. Singkatnya, saya tidak setuju dengan adanya paten software. Perlindungan HAKI pada mulanya dilakukan untuk meningkatkan inovasi, dimana seorang penemu diberikan hak eksklusif selama beberapa tahun atas penemuannya. Baru setelah itu semua orang bebas menggunakan penemuan tersebut. Filosofinya adalah inovasi ini bermanfaat bagi umat manusia sehingga semakin banyak inovasi, umat manusia secara keseluruhan akan menikmati hasilnya. Namun, saat ini HAKI sudah kebablasan dan hanya menguntungkan sebagian individu dan perusahaan besar saja. Manfaat untuk umat manusia (humanity) menjadi urutan nomor dua. Paten software umumnya berhubungan dengan algoritma atau matematika. Contoh yang ada di sekitar kita adalah algoritma RSA yang banyak digunakan untuk mengamankan data (security). Di browser anda (Internet Explorer atau Netscape) ada implementasi dari RSA ini. Algoritma RSA ini dipatenkan di tahun akhir tahun 1970 dan untungnya sekarang paten ini sudah habis (Lihat http://www.rsa.com). Bayangkan, seluruh transaksi internet sangat bergantung kepada satu paten ini. Paten lain yang "lucu" adalah "one-click transaction" yang sedang dikejar oleh Amazon.com. Jika ini berlangsung, maka situs web anda yang memiliki buton untuk melakukan transaksi e-commerce harus mendapat lisensi dari Amazon.com. Tentunya lisensi ini harus bayar. Reverse auction juga dipatenkan oleh Jay Walker dari priceline.com. Masih ada beberapa lainnya! Wah wah... Mereka yang pro kepada HAKI kadang-kadang membabi buta, mempertanyakan apakah orang akan termotivasi untuk membuat penemuan jika tidak diberikan paten? Saya yakin masih banyak. Buktinya, penemuan-penemuan yang hebat banyak yang tidak dipatenkan. Contoh yang paling dekat adalah sistem WWW yang tidak dipatenkan oleh penemunya, Tim Berners-Lee. Contoh lain adalah spreadsheet yang dimulai oleh penemu Visicalc. Banyak orang yang mempertanyakan motivasi para penemu-penemu yang tidak mempatenkan hasil temuannya ini. Umumnya menjawab bahwa mereka ingin memberikan kontribusi kepada dunia. Inilah dorongan (drive) yang paling besar, menurut saya. Dorongan yang tidak goyah oleh ekonomi, politik, kekuasaan, popularitas, dan seterusnya. Saya jadi ingat komentar salah seorang inventor yang berkata: We're the children of the 60s. We want to make the world a better place (to live). Betapa indahnya... Budi Rahardjo PhD, PAU Mikroelektronika ITB